Jakarta –
Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kapasitas tempat tidur untuk pasien COVID-19. Peningkatan kapasitas rumah sakit itu dilakukan agar tidak ada lagi pasien yang terlantar.
“Kemenkes telah melakukan intervensi dari segi pelayanan dengan tujuan tidak ada pasien yang terlantar. Dan ini diantaranya adalah peningkatan kapasitas tempat tidur sebesar 30-40 persen,” ujar Jubir Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito saat konferensi pers yang ditayangkan di YouTube BNPB, Kamis (21/1/2021).
Tak hanya itu, pemerintah juga menambah jumlah tenaga kesehatan untuk menangani COVID-19. Penambahan tenaga kesehatan sebesar 8.572 dari 148 fasilitas kesehatan.
“Kemudian penambahan tenaga nakes sebesar 8.572 dari 148 fasilitas kesehatan termasuk rencana melakukan izin nakes dalam penanganan COVID-19 tanpa perlu menunjukkan STR atau surat tanda registrasi,” kata Wiku.
Wiku mengatakan pemerintah juga sedang memperbarui sistem informasi rujukan rumah sakit integrasi. Hal ini bertujuan untuk memperbaiki proses tracing.
“Pemerintah juga melakukan pemanfaatan sistem informasi rujukan terintegrasi untuk atur alur rujukan rumah sakit, serta pelaksanaan rapid antigen dan PCR yang lebih luas dalam rangka tracing yang masif,” tutupnya.
(zap/mae)