WAINGAPU – Polres Sumba Timur gencar melakukan operasi penegakan protokol kesehatan selama penerapan PPKM Level 4 . Operasi digelar baik bersama tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumba Timur maupun tersendiri oleh Tim Polres Sumba Timur.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Sumba Timur, Komisaris Polisi Abdullah Paoh mengatakan, operasi dilakukan di lokasi lokasi yang menjadi pusat keramaian seperti pasar, terminal dan wilayah lainnya yang rawan.

Operasi penegakan disiplin protokol kesehatan, kata Komisaris Polisi Abdullah Paoh dilaksanakan secara rutin setiap hari. Selain operasi rutin, juga ditempatkan petugas di Pos PPKM yang berada di Pasar Waingapu.

“Kalau operasi kita laksanakan setiap hari. Selain operasi, anggota juga ditempatkan di pos PPKM yang berada di Pasar Waingapu,” ujar Komisaris Polisi Abdullah Paoh.

Baca juga: Polres Sumba Timur SP3 Kasus Pembunuhan di Lewa Tidahu, Ini Alasannya

Ia menjelaskan, untuk Pos PPKM di Pasar Waingapu, pihaknya menempatkan 4 anggota yang bertugas bersama anggota Kodim 1601 Sumba Timur, Polisi Pamong Praja Sumba Timur dan Dinas Perhubungan Sumba Timur.

Sementara untuk kegiatan patroli Gabungan bersama tim Satgas Covid- 19, pihaknya menugaskan 6 personil setiap patroli, dan untuk patroli Polres sebanyak 30 personil setiap patroli. Untuk patroli tim Polres dipimpin oleh perwira senior Polres Sumba Timur.

Tim Satgas Covid -19 Sumba Timur juga membuat Pos Penyekatan di perbatasan dengan Kabupaten Sumba Tengah. Bagi warga yang akan masuk wilayah Kabupaten Sumba Timur wajib menunjukkan KTP, kartu Vaksin, dan hasil Rapid tes negatif.

” Kalau tidak ada, ya kita pulangkan, tidak boleh masuk,” ujar dia.

Baca juga: Mobil Water Canon Polres Sumba Timur  dan Mobil Pemadam Pemda Berhasil Padamkan Api

Komisaris polisi Abdullah Paoh juga menyebut, meski saat ini Kabupaten Sumba Timur masih berstatus PPKM Level 4, namun demikian angka kasus positif mulai menurun. PPKM level IV di Kabupaten Sumba Timur akan berlangsung hingga 6 September 2021.

“Kita bersyukur kasus mulai menurun. Kita harapkan masyarakat tetap menjaga dan mentaati protokol kesehatan dan mengikuti semua anjuran dan aturan PPKM Level 4 dari pemerintah,” harap dia. (*)

Sumber: POS-KUPANG.COM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here