Jakarta – Polri akan menggelar Operasi Lilin saat masa libur Natal dan tahun baru untuk mengantisipasi lonjakan penyebaran COVID-19. Diketahui, Operasi Lilin itu akan digelar mulai 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Polri akan mendirikan sejumlah Posko PPKM Level 3 di sejumlah jalur perbatasan antar daerah dan di setiap gerbang tol. Nantinya, setiap pengendara wajib menunjukkan Surat Keluar Masuk (SKM) yang dikeluarkan oleh ketua RT.

“Semua dalam rangka untuk mengantisipasi lonjakan COVID-19 khususnya varian baru. Dalam Operasi Lilin tersebut Bapak Kapolri akan menekankan dan akan memaksimalkan dan mengoptimalkan Posko PPKM,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).

“Kemudian Polri juga di seluruh-seluruh pintu-pintu tol, dan jalur-jalur akses tertentu perbatasan antarwilayah. Itu ada pos sebagai check point, nah di situ nanti juga akan dicek di situ apakah masyarakat yang bepergian memiliki SKM,” imbuhnya.

Para pengendara yang tidak dapat menunjukkan SKM akan diminta melakukan tes cepat COVID-19 antigen maupun PCR secara gratis di Posko PPKM. Jika kedapatan positif seusai tes PCR, pengendara tersebut akan langsung dievakuasi.

“Kalau misalkan belum akan dilakukan swab antigen, kalau misalnya dia nanti positif akan ditindaklanjuti PCR. Kalau misalkan positif akan dievakuasi menuju tempat lain. Kalau misalnya SKM dia ada, maka silakan melanjutkan perjalanan,” ujar Dedi.

Lebih lanjut, Dedi mengatakan petugas kepolisian akan menempel stiker ke setiap kendaraan yang sudah lolos pengecekan SKM di Posko PPKM. Stiker itu akan menjadi tanda bagi pengendara agar dapat diizinkan melintas.

“Kita juga akan beri stiker dari setiap Masyarakat yang bepergian menggunakan kendaraan, nanti dipasang stiker, stiker itu sebagai penanda bahwa dia sudah lolos posko PPKM,” kata Dedi.

Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy memastikan tak ada penyekatan selama penerapan PPKM level 3 se-Indonesia di masa libur Natal dan tahun baru (Nataru). Polri menyiapkan strategi lain dengan mengoptimalkan pos PPKM di setiap daerah.

“Ya mungkin kita mengoptimalkan pos-pos PPKM di desa-desa. Di posko-posko PPKM yang sudah kita 4 pilar itu. Nah, itu yang akan kita berdayakan betul. Mungkin orang yang pulang itu harus membawa surat jalan. Dari RT-RT-nya misalnya. Lapor dulu di pos PPKM. Mungkin itu nanti yang akan kita rumuskan,” ujar Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto saat dihubungi, Selasa (23/11/2021).

Imam menjelaskan Polri akan mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni penyekatan ditiadakan. Hanya, Imam mengatakan Polri tetap berupaya mencari cara agar tidak timbul klaster COVID-19 di masa libur Nataru.

“Yang jelas memang rapat dengan Menko PMK itu tidak ada penyekatan, jadi itu yang akan kita pedomani. Nanti cara bertindak apa yang akan kita buat, supaya masyarakat yang betul-betul harus pulang itu tidak menyebabkan terjadinya klaster baru,” tuturnya.

(dp)

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here