Wamena – Dalam rangka mewujudkan Polri yang Presisi, Seksi Propam Polres Jayawijaya sosialisasikan aplikasi mobile Propam Presisi kepada masyarakat di Kota Wamena, Rabu (08/12/2021) pagi.

Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh PS. Kasi Propam Polres Jayawijaya Aipda Frans Risamasu di Pangkalan Ojek Wouma, Pasar Potikelek serta ruang pelayanan SIM, SKCK dan SPKT Polres Jayawijaya.

PS. Kasi Propam Polres Jayawijaya menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilakukan untuk menginformasikan kepada masyaralat bahwa Propam Polri telah meluncurkan aplikasi untuk mempermudah masyarakat terkait pengaduan pelayanan atau perilaku anggota Polri.

“Aplikasi Propam Presisi ini adalah sarana untuk masyarakat apabila ingin mengadukan terkait pelanggaran atau ketidak puasan atas kinerja anggota Polri atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Polri,” jelas Aipda Frans Risamasu.

Sumber: humas.polri.go.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here