#JagaDamaiJagaSuara

BaktiNegeri.com – Menurut data dari Sensus Penduduk 2020, generasi milenial dan generasi Z memiliki peran yang signifikan dalam demografi Indonesia.

Generasi Z, yang berjumlah sekitar 75,49 juta orang atau sekitar 27,94% dari total populasi, adalah kelompok terbesar.

Di sisi lain, generasi milenial, dengan jumlah sekitar 69,38 juta orang atau sekitar 25,87% dari total populasi, juga memainkan peran penting dalam komposisi penduduk.

Dengan jumlah yang begitu besar, partisipasi aktif pemuda dalam menjaga demokrasi yang adil dan berkeadilan menjadi suatu keharusan yang tak terhindarkan.

Hal ini harus dimasukkan ke dalam kerangka nilai-nilai idealisme, keterbukaan, dan menjadi bagian dari pengawalan penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024.

Tidak hanya sebagai penjaga demokrasi, pemuda juga membutuhkan bimbingan dan pendidikan untuk menghindari ujaran kebencian yang dapat memicu konflik etnis, agama, dan ras.

Hal ini karena kita menyadari bahwa kaum milenial dan generasi Z sangat bergantung pada media sosial sebagai sumber informasi sehari-hari.

Banyaknya konten berbahaya seperti ujaran kebencian dan konflik etnis, agama, dan ras (SARA) seringkali muncul karena penyebaran berita palsu (hoax) di media sosial yang dikonsumsi secara langsung oleh kaum muda generasi Z dan milenial. SARA merujuk pada perpecahan antara suku, agama, ras, dan golongan.

Sementara itu, menurut buku Pengaruh Politisasi SARA Terhadap Partisipasi Masyarakat Mengikuti Pilpres 2019, SARA adalah sebuah pandangan atau tindakan yang berhubungan dengan sentimen identitas diri yang menyangkut agama, keturunan, suku, kebangsaan, dan golongan. Pembicaraan mengenai SARA menjadi pembicaraan yang cukup dihindari karena SARA berhubungan dengan isu yang cukup sensitif. Pembahasan mengenai SARA kerap kali berujung pada konflik.

Padahal SARA bukanlah hal negatif yang patut dihindari. Dalam hal pemuli serentak di tahun 2024 nanti tugas pemuda dalam menjaga demokrasi yang berih adalah bagaimana memitigasi terjadinya komflik SARA dan mengawasi jalannya demokrasi yang bersih dan adil.

Menurut buku “Pengaruh Politisasi SARA Terhadap Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Presiden 2019”, SARA merupakan pandangan atau tindakan yang berkaitan dengan sentimen identitas individu terkait dengan agama, keturunan, suku, kebangsaan, dan golongan.

Pembicaraan mengenai SARA sering dihindari karena berhubungan dengan isu-isu sensitif yang dapat memicu konflik. Namun, penting untuk dicatat bahwa SARA bukanlah sesuatu yang selalu negatif yang harus dihindari.

Dalam konteks pemilihan serentak tahun 2024, tugas pemuda adalah memitigasi potensi konflik yang timbul akibat SARA dan mengawasi jalannya proses demokrasi dengan transparan dan adil. Hal ini penting untuk menjaga integritas demokrasi dan mencegah terjadinya polarisasi yang merugikan masyarakat secara keseluruhan.

Berkaitan dengan isu SARA, penting bagi pemerintah untuk terlibat dalam penyuluhan dan pendidikan kepada generasi milenial guna mencegah penyebaran ujaran kebencian dan konflik SARA.

Kehadiran pemerintah harus melibatkan tokoh-tokoh milenial yang memiliki pengaruh di media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, YouTube, dan TikTok.

Selain itu, pemerintah juga perlu melibatkan tokoh agama yang merupakan bagian dari generasi milenial, serta tokoh-tokoh dari berbagai daerah, suku, dan ras untuk memberikan pencerahan dan edukasi dalam menjaga perdamaian dan mencegah konflik SARA di kalangan generasi muda.

Generasi milenial dan Z juga harus menjadi bagian dari gerakan idealisme dalam menjaga demokrasi yang bersih dan adil. Mereka dapat menjadi agen perubahan dalam memperbaiki demokrasi di Indonesia dengan menolak segala bentuk penyimpangan yang merusak demokrasi.

Ada banyak peluang bagi generasi milenial untuk terlibat dalam pengawasan pemilu secara jujur, baik melalui partisipasi dalam penyelenggaraan pemilu maupun secara individual atau kelompok dalam mendukung demokrasi yang bersih.

Selain itu, penting bagi generasi muda untuk menghindari media sosial yang berpotensi memicu konflik SARA. Mereka harus bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial, menjaga komentar dalam unggahan video, dan menghindari konten yang bersifat penghinaan atau saling menghujat.

Hal ini dilakukan untuk mencegah pelanggaran Undang-Undang ITE yang dapat menghambat karier dan masa depan mereka jika terjerat kasus hukum.

Ingatlah, setiap suara yang kita berikan adalah langkah menuju perubahan yang lebih baik. Bersama, kita bisa menjadikan Indonesia lebih maju, adil, dan sejahtera. Mari sukseskan Pemilu damai tahun 2024 sampai akhir! Indonesia bersatu, Indonesia maju! #JagaDamaiJagaSuara

Dapatkan informasi terupdate berita Pemilu 2024 dari kami. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media BaktiNegeri lainnnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here