Baktinegeri.com – Dengan sikap tegas, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengumumkan langkah progresif yang akan diambil oleh KPU dalam menghadapi hasil Pemilu 2024.
Dikatakan bahwa KPU akan segera mengumumkan hasil resmi pemilihan begitu seluruh 38 provinsi menyelesaikan proses rekapitulasi nasional.
“Begitu rekap nasional selesai, langsung penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional,” ucapnya dengan mantap kepada para wartawan pada Senin (18/3/2024).
Tak hanya itu, Hasyim juga menetapkan batas waktu final untuk pengumuman penetapan hasil, yakni 20 Maret 2024.
Namun, dalam semangat efisiensi dan kesempatan lebih awal, ia optimistis bahwa hasil pemilu bisa diumumkan lebih cepat dari yang dijadwalkan.
“Sebagaimana Pemilu 2019 batas akhir penetapan hasil Pemilu 2019 adalah 22 Mei 2019, tapi bisa ditetapkan 21 Mei 2019,” imbuhnya dengan semangat yang menggelora.
Sementara itu, suasana panas jelang pengumuman hasil rekapitulasi nasional menandai aksi demonstrasi di depan kantor KPU.
Menanggapi hal ini, August Mellaz, Komisioner KPU RI, menjelaskan bahwa protes tersebut merupakan bagian yang wajar dari proses demokratis.
“Tapi ini bagian dari fakta yang memang dalam perjalanan sepanjang pelaksanaan pemilu itu ada,” ujarnya dengan bijak.
Dalam upaya menjaga situasi kondusif, Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran memastikan pengamanan ketat di sekitar Kantor KPU.
Dengan semangat keselamatan dan pengabdian, Fadil menyatakan bahwa Polri siap mendukung dan mengawal setiap tahap pengumuman hasil pemilu dengan penuh tanggung jawab.
“Alhamdulillah situasi kondusif, situasi aman,” ungkapnya dengan lega, menyiratkan rasa syukur atas keselamatan yang terjaga.
Baca Juga : Ada Apa di Tanggal 8 Maret 2024?
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari BaktiNegeri.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.