Istana Beberkan Alasan Ubah PCO Menjadi Badan Komunikasi Pemerintah
Istana Beberkan Alasan Ubah PCO Menjadi Badan Komunikasi Pemerintah

JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membeberkan alasan di balik perubahan nama Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) menjadi Badan Komunikasi Pemerintah. Hal ini dilakukan agar cakupan komunikasi pemerintah menjadi jauh lebih luas, tidak hanya di lingkup kepresidenan, melainkan juga di seluruh lingkup pemerintahan.

“Jadi, setelah coba kita evaluasi, maka kita membutuhkan perbaikan dalam hal komunikasi tidak hanya mewakili komunikasi, mewakili kantor kepresidenan, tetapi juga kita ingin secara lebih luas,” kata Prasetyo, usai pelantikan menteri, wakil menteri, hingga kepala badan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025).

“Maka kemudian kita ubah ini menjadi Badan Komunikasi Pemerintah. Cakupannya bisa juga pemerintah di sini,” sambung dia.

Transformasi untuk Sinkronisasi Komunikasi

Prasetyo meyakini, perubahan ini dapat menyinkronisasi komunikasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah terkait seluruh program yang dikerjakan. Ia juga menegaskan, perubahan ini bukanlah pembentukan badan baru, melainkan sebuah transformasi dari PCO.

“Ini bukan membentuk badan baru, tetapi mentransformasi yang perubahan dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan menjadi Badan Komunikasi Pemerintah,” ucap Prasetyo.

Ia menyatakan, Keputusan Presiden (Keppres) yang diterbitkan akan mengatur masalah ini, termasuk pemindahan tim komunikasi yang sebelumnya berada di bawah PCO. “Dipindahkanlah tugas fungsi PCO ke dalam Badan Komunikasi Pemerintah. Untuk sementara ini ya, itu semuanya (tim di PCO sebelumnya) hanya berpindah saja,” ujar Prasetyo.

Transformasi ini dikonfirmasi saat Presiden Prabowo Subianto melantik Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menjadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah. Angga Raka akan tetap menjabat sebagai Wamenkomdigi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here