LAMONGAN – Pandemi Covid-19 masih menggurita. Kondisi ini memicu Polsek jajaran Polres Lamongan Jawa Timur gencar melakukan operasi yustisi terkait Prokes.

Polsek di Lamongan yang setiap hari menggelar operasi yustisi dan tidak pernah henti meski saat hari libur, termasuk libur nasional, adalah Polsek Turi.

Lokasi operasi yustisi ini cukup strategis, didukung posisi Mapolsek yang ada jalan nasional.

Sementara jalan lebar yang ada di depan Pasar Kruwul sangat mendukung untuk menghadang para pengguna jalan, karena ada bahu jalan di Sukoanyar yang bisa dimanfaatkan untuk parkir kendaraan.

“Kita setiap hari, tanpa libur melaksanakan operasi yustisi bersama petugas gabungan, ” kata Kapolsek Turi, AKP Suwarta kepada SURYA.CO.ID, Sabtu (15/5/2021).

Setiap kali operasi yustisi digelar, petugas masih banyak mendapati masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan. Karena sasaran yustisi pada pengguna jalan, maka yang ditemukan adalah mereka yang tidak memakai masker.

“Ada juga yang memakai masker tapi tidak benar, ditaruh dagu atau bahkan ada yang di jidat,” katanya.

Petugas memberikan sanksi bervariasi bagi mereka yang terjaring operasi yustisi Prokes diantaranya, teguran lisan, teguran tertulis, tindakan fisik, sanksi sosial sampai dijerat tindakan tipiring.

Rutinitas operasi yustisi yang dilakukan Polsek bersama petugas gabungan TNI, Dishub dan Satpol PP ini juga termasuk dalam rangka penegakan Perda nomor 2 Tahun 2020.

Jadi, kata Suwarta, sasarannya adalah masyarakat yang tidak mentaati Prokes atau tidak memakai masker.

Apa yang dilakukan petugas ini targetnya adalah agar muncul kesadaran di tengah masyarakat akan arti pentingnya Prokes.

Kesadaran Prokes menjadi sangat penting karena akan berdampak pada pencegahan dan upaya meminimalisir penyebaran virus Covid-19.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here