“Dengan semakin tingginya kasus COVID-19 maka dilakukan pembatasan pergerakan orang. Memang tidak nyaman tapi ini semua untuk menjaga keselamatan rakyat sebagai hukum yang tertinggi,” kata Sigit dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu 4 Juli 2021.

Kapolri bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto meninjau Posko PPKM Darurat di Kelurahan Jati Cempaka, Pondok Gede, Bekasi.

Sejak PPKM Darurat Jawa-Bali diberlakukan 3 Juli 2021, Kapolri dan Panglima berkeliling meninjau penerapannya di sejumlah lokasi di DKI Jakarta, seperti Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (3/7).

Di sela-sela tinjauan PPKM darurat di Bekasi, Sigit mengatakan upaya membatasi kegiatan masyarakat harus dilakukan pemerintah demi mengurangi lonjakan kasus pandemi COVID-19 di Tanah Air.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here