Pemerintah resmi kembali memperpanjang PPKM Jawa-Bali selama dua minggu. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (4/10/2021). PPKM akan berlangsung mulai 5 sampai 18 Oktober 2021.
“Penerapan PPKM yang akan dilakukan selama 2 minggu kedepan pemerintah melakukan berbagai penyesuaian,” ujar Luhut.
Di periode PPKM kali ini, sejumlah daerah berhasil turun level. Dalam perpanjangan PPKM ini juga terdapat sejumlah aturan baru yang diterapkan. Aturan-aturan ini kebanyakan berisi pelonggaran aktivitas dan operasional selama PPKM berlangsung.
Apa saja aturan terbaru PPKM periode 5 sampai 18 Oktober 2021 kali ini? Simak 6 update aturan terbaru PPKM Jawa-Bali 5-18 Oktober 2021 yang berhasil Liputan6.com rangkun dari konferensi pers oleh Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (4/10/2021).
Aturan baru juga terdapat pada perjalanan internasional. Mulai 14 Oktober mendatang, Bandara Ngurah Rai bali akan dibuka untuk internasional. Pembukaan ini dibuka dengan syarat selama memenuhi persyaratan karantina, tes, dan kesiapan satgas.
Setiap pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia harus memiliki bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri. Skses masuk internasional ini dibuka untuk sejumlah negara yang telah ditetapkan.
“negara-negara yang kita buka nanti terdiri dari beberapa negara seperti Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, kemudian juga New Zealand.” papar Luhut.
Sumber: Liputan6.com