Polres Bengkayang – Kepolisian Resor Bengkayang melalui Sat Narkoba Polres Bengkayang dan Polsek Jagoi Babang berhasil melakukan pengungkapan 3 (tiga) Kasus Narkoba. Pengungkapan 3 kasus narkoba ini dilakukan dalam waktu satu hari.

Kasat Narkoba Polres Bengkayang IPTU Maju K. Siregar, SH. MH mengatakan bahwa pengungkapan kasus narkoba dilakukan pada tanggal 14-15 November 2021 yang dilakukan di tiga tempat berbeda yakni di Kecamatan Jagoi Babang dua tempat dan Kecamatan Teriak satu tempat.

“Dari pengungkapan itu kita temukan pelaku berperan sebagai pengguna dan pengedar. Semuanya didapatkan barang bukti Narkotika maupun peralatan penyalahgunaan maupun uang. Sehingga kita berkeyakinan bahwa para perlaku ini salah satunya dari Jagoi Babang tersangka an. DN (25) yang merupakan residivis”, kata IPTU Maju.

Pelaku lainnya yang dilakukan penangkapan di Jagoi Babang tanggal 15 November sekitar pukul 00.30 ditemukan beberapa klip yang diduga Narkotika ada pada pelaku berinisial FE als FD.

Dikecamatan Teriak, Polisi juga mengamankan pelaku berinisial FN (25) yang memiliki beberapa kemasan klip yang diduga narkoba.

“Semuanya sudah kita lakukan pengujian terhadap dugaan barang bukti narkoba itu dan semuanya positif mengandung Metamfetamin. Kemudian terhadap tersangka dilakukan test urine untuk memastikan mereka masuk dalam penyalahgunaan narkoba dan hasilnya semuanya positif”, upanya Kasat Narkoba.

“Tentunya Sat Narkoba tidak berdiri sendiri didukung semua termasuk Polsek sesuai perintah pimpinan dalam hal ini Kapolres Bengkayang dalam upaya-upaya penindakan para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba”, tambahnya.

Terkait pengungkapan Kasus Narkoba, IPTU Maju K. Siregar menjelaskan Polres Bengkayang mengalami peningkatan dalam pengungkapan kasus kasus tahun ini.

“Tahun lalu dalam periode 1 tahun pengungkapan kasus sebanyak 28 kasus, untuk tahun ini sampai tanggal 17 November kita sudah menangani 30 kasus”, jelasnya.

Menjelang Natal dan Tahun Baru, Polres Bengkayang sudah melakukan berbagai antisipasi kerawanan beredarnya Narkoba di Kabupaten Bengkayang.

“Menjelang Natal dan Tahun Baru yang menurut informasinya memiliki kerawanan peredaran terutama kita berada diperbatasan khususnya di Jagoi Babang. Untuk peredaran Narkoba di Kabupaten Bengkayang sudah kita lakukan mapping dari informasi yang didapat dari pelaku bahwa mereka memperoleh dari sekitar Pontianak dengan cara membeli atau di antar. Kemudian bagian Kecamatan Ledo keatas pada umumnya merekan mendapatkan dari sekitar perbatasan”, tuturnya.

“Langkah kita untuk mengantisipasi Tahun Baru dengan meningkatkan mapping waktu, tempat dan orang-orang yang terpantau terlibat dalam hal ini. Mudahan kedepan dengan bantuan masyarakat memberikan informasi kepada kita, kita dapat mengungkap lebih besar dan kita berharap masyarakat merasakan dampak apa yang kita lakukan”, tutupnya.

Sumber: humas.polri.go.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here