KOTIM (18/12/2021) – Untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta sosialisasi disiplin protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid 19, anggota Polsek KP. Mentaya Polres Kotawaringin Timur melaksanakan patroli Harkamtibmas dengan sasaran tempat-tempat rawan kriminalitas dan pusat berkumpulnya masyarakat di wilayah hukum Polsek KP. Mentaya Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng.
Sabtu Pagi anggota Polsek KP. Mentaya yang dipimpin Kanit Sabhara Polsek KP. Mentaya Aiptu Arief Sujatmoko bersama dua anggota piket melaksanakan patroli harkamtibmas di Kompleks Pasar PPM Sampit untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut Aiptu Arief Sujatmoko menghimbau secara langsung kepada pedagang dan pengunjung pasar agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid 19.
“Kami informasikan bahwa saat ini virus Corona telah mengalami mutasi di antaranya varian Omicron yang pertama kali di temukan di Afrika Selatan, Corona varian baru ini sangat cepat menular, 70 % lebih cepat menularkan dari virus Corona yang sebelumnya. maka dari itu kami imbau kepada para pedagang pasar agar selalu mematuhi protokol kesehatan antara lain memakai masker dan sering cuci tangan dengan sabun untuk mencegah penyebaran virus Covid 19 ini,” kata Aiptu Arief.
Kapolres Kotim Akbp. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya AKP Angga Yuli Hermanto, S.I.K mengatakan, “Pasar merupakan salah satu tempat berkumpulnya masyarakat yang sangat mungkin salah satu dari mereka secara tidak sadar membawa virus corona, sehingga sangat perlu kita edukasi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan selama pandemi Covid 19 serta dalam menghadapi new normal”.pungkas Kapolsek.
Sumber: Div humas