Jakarta

Sejumlah bencana telah terjadi di Indonesia. Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menilai bencana itu disebabkan oleh kerusakan alam akibat aktivitas industri, salah satunya pertambangan. Satu Rancangan Undang-Undang (RUU) ini harus dikawal supaya alam tidak semakin rusak.

“Awal tahun 2021 menjadi salah satu momen terjadinya bencana alam yang diakibatkan oleh kerusakan alam seperti semakin meluasnya area pertambangan,” kata Koordinator Isu Energi dan Minerba BEM SI, Alif Zulfikar Syahroni, dalam keterangan tertulisnya kepada detikcom, Kamis (21/1/2021).

Dalam keterangan tertulis berjudul ‘Akankah Penantian Ini Usai’, Alif menjelaskan RUU yang perlu dikawal publik itu adalah RUU Energi Baru Terbarukan (RUU EBT). RUU itu masuk dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 di DPR, selain 32 RUU lainnya.

Foto udara kondisi Desa Alat pascabanjir bandang di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Rabu (20/1/2021). Banjir bandang yang terjadi pada Rabu (13/1) malam tersebut mengakibatkan sejumlah fasilitas umum dan jalan rusak parah serta sembilan orang dinyatakan meninggal dunia dan enam orang lainnya hilang. ANTARA FOTO/Muhammad Nova/Bay/wsj.Foto udara kondisi Desa Alat pascabanjir bandang di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Rabu (20/1/2021). (ANTARA FOTO/Muhammad Nova/Bay/wsj)

“RUU Energi Baru Terbarukan (EBT) ini sebenarnya bukanlah bahasan baru dalam lembaga DPR RI. Kurang lebih 5 tahun RUU ini dibahas, tapi sampai detik ini tak kunjung membuahkan hasil atau disahkan menjadi sebuah produk undang-undang,” kata Alif.

BEM SI berpandangan, energi baru terbarukan haruslah dimaksimalkan supaya bisa mengimbangi energi fosil yang tidak ramah lingkungan dan mensyaratkan eksploitasi alam. Energi baru terbarukan dinilai BEM SI lebih ramah lingkungan, dengan begitu bencana alam akibat kerusakan alam bisa diminimalisir.

“Sama-sama kita ketahui bahwa sumber energi fosil adalah sumber energi yang tidak bisa didaur ulang dan cadangannya pun sudah menipis. Selain itu dampak lingkungan dari sumber energi fosil ini sangatlah besar. Kerusakan alam yang menyebabkan bencana alam dan mengganggu kehidupan manusia sudah nyata didepan kita,” kata Alif yang juga Presiden Mahasiswa IT-PLN 2019/2020 ini.

Selanjutnya, ajakan untuk kawal bersama RUU EBT yang dibahas di DPR:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here