JAKARTA — Persoalan kendaraan over dimension and overload (ODOL) selama bertahun-tahun telah menjadi salah satu tantangan terbesar dalam tata kelola transportasi nasional. Truk bermuatan berlebih tidak hanya mempercepat kerusakan jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan fatal.

Praktik ini juga memperlihatkan betapa kompleksnya hubungan antara aspek keselamatan, urat nadi ekonomi, dan distribusi logistik nasional. Karena itu, agenda besar menuju target Zero ODOL 2027 tidak mungkin diselesaikan secara instan hanya melalui operasi penindakan represif di lapangan.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., memahami bahwa penanganan masalah kronis ini membutuhkan perubahan pola pikir (mindset) secara kolektif. Menurutnya, Zero ODOL bukan semata-mata menjadi agenda sepihak dari kepolisian, melainkan agenda nasional yang membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan.

“Zero ODOL hanya bisa berhasil jika semua pihak bergerak bersama,” ujar Irjen Agus saat menjelaskan arah strategi bertahap menuju target tahun 2027.

Dunia Usaha Diajak Bertransformasi Tanpa Gejolak

Selama ini, pengoperasian kendaraan ODOL sering kali dianggap sebagai konsekuensi logis dari kebutuhan efisiensi bisnis di sektor logistik. Semakin besar volume muatan yang dibawa dalam satu kali perjalanan, semakin kecil biaya operasional yang harus ditanggung oleh perusahaan angkutan.

Namun, praktik semacam itu pada akhirnya justru menciptakan biaya sosial (social cost) yang jauh lebih besar bagi negara dan masyarakat luas. Mulai dari kehancuran fasilitas aspal jalan, kemacetan, hingga tingginya fatalitas kecelakaan yang mengorbankan nyawa pengguna jalan lain.

Oleh karena itu, pemerintah mulai mengubah total pendekatan dengan melibatkan dunia usaha sebagai bagian dari solusi, bukan sekadar memposisikan mereka sebagai objek penindakan hukum. Korlantas Polri menegaskan pentingnya strategi bertahap agar memberikan ruang adaptasi yang memadai bagi para pelaku usaha logistik.

Irjen Agus memahami bahwa merombak sistem distribusi membutuhkan penyesuaian besar di sektor industri. Langkah edukasi dan komunikasi dua arah sengaja diutamakan agar para pelaku usaha menyadari bahwa kepatuhan terhadap aturan kelaikan muatan justru akan menjamin keberlanjutan bisnis mereka dalam jangka panjang.

Sinergi Lintas Sektor Pemerintah, Operator, dan Polri

Penanganan komprehensif ini tidak akan berjalan maksimal jika beban tanggung jawabnya hanya ditumpukan pada pundak kepolisian lalu lintas semata. Isu ini merupakan masalah sistemik yang berkelindan dengan sektor infrastruktur, manajemen pelabuhan, hingga tata kelola ekonomi makro.

Sejalan dengan arahan Kemenko Polkam, pemerintah terus mendorong penguatan kolaborasi nasional yang melibatkan kementerian terkait, aparat penegak hukum, operator jalan tol, hingga asosiasi pengusaha. Langkah ini menandai bahwa penataan jalur logistik kini resmi ditempatkan sebagai isu strategis nasional.

Dalam ekosistem ini, Korlantas Polri mengambil peran krusial sebagai penghubung antar-kepentingan (mediator). Di satu sisi, fungsi penegakan hukum tetap berjalan secara proporsional. Namun di sisi lain, Polantas aktif turun ke jembatan komunikasi agar transisi aturan berjalan lebih realistis dan minim gesekan sosial.

Guna mendukung objektivitas pengawasan mutakhir ini, Korlantas juga tengah mematangkan integrasi teknologi canggih seperti ETLE dan Weight in Motion (WIM). Sistem digital ini diposisikan sebagai tulang punggung pengawasan 24 jam yang transparan, adil, dan bebas dari unsur subjektivitas petugas lapangan.

Kepatuhan Sebagai Investasi Keselamatan Bersama

Memilih patuh pada regulasi berlalu lintas sudah saatnya tidak lagi dipandang sebagai beban operasional tambahan. Dalam perspektif yang lebih luas, kepatuhan muatan sejatinya merupakan bentuk investasi keselamatan jangka panjang yang menguntungkan semua pihak.

Truk yang beroperasi sesuai standar pabrikan otomatis memiliki tingkat keamanan mekanis yang jauh lebih baik. Risiko fatalitas rem blong dapat ditekan, usia pakai unit armada menjadi lebih panjang, dan efisiensi jalan nasional dapat dipertahankan secara optimal.

Pendekatan humanis yang diusung Polantas ditujukan untuk membangun kesadaran kolektif bahwa jalan raya bukan sekadar ruang perputaran ekonomi. Jalan raya adalah ruang hidup bersama yang harus dijaga kelestariannya secara gotong royong.

Ketika prinsip kolaborasi lebih dikedepankan daripada jalan konfrontasi, maka transformasi menuju Zero ODOL 2027 tidak lagi sekadar menjadi lembar target di atas kertas pemerintah. Visi ini akan tumbuh menjadi gerakan moral bersama untuk melindungi masa depan dan keselamatan seluruh pengguna jalan di Indonesia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here