PAPUA – Polri menanggapi sikap dari pihak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) yang berharap Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan dunia internasional lainnya lakukan intervensi militer pasca pemerintah Indonesia memutuskan KKB Papua sebagai teroris.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, penduduk Papua tidak perlu kuatir dengan ancaman KKB dan organisasi lainnya, atau pun individu yang terafiliasi dengannya.

“Masyarakat di Papua tak wajib kuatir bersama keberadaan KKB. TNI-Polri dapat memelihara dan mengawal warganya dalam bingkai NKRI di Tanah Papua,” tutur Argo selagi dikonfirmasi, Senin (3/5/2021).

Dewan Diplomatik TPNPB-OPM, Amatus Akouboo Douw menyampaikan, pihak OPM mengancam dapat menyisir orang Jawa yang tinggal di Papua seperti memerangi TNI-Polri. Keberadaan aparat di Tanah Papua disebut sebagai militer ilegal yang pantas untuk dimusnahkan.

“Jika Indonesia melanjutkan teror dan genosida pada masyarakat sipil Papua Barat (seperti yang udah berjalan nyaris 60 tahun) dan komunitas internasional tidak turut campur, TPNPB-OPM bakal memberitakan kampanye untuk memusnahkan tidak hanya bagian militer ilegal yang tempati Papua, tapi termasuk orang Jawa ilegal dan pemukim lainnya yang mengambil tanah tradisi dan sumber daya orang Papua Barat,” tulis info Amatus Akouboo Douw yang berbasis di Australia.

Menurut OPM, justru TNI-Polri yang selama 59 th. ini laksanakan teror, intimidasi, dan genosida di Tanah Papua. Jika pemerintah bersikeras atas penetapan teroris itu, OPM akan melaporkan ke PBB dan mendeklarasikan kampanye world bahwa Indonesia adalah negara teroris.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here